OJK Buka Lowongan Untuk Staf Perizinan Keuangan Digitan dan Aset Kripto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan. OJK dalam rilis menjelaskan, lowongan pekerjaan tersebut untuk Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.​

"OJK membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto," tulis OJK dalam situs resminya. 

Baca Juga: Ini 10 Pinjol dengan Penyaluran Pinjaman Terbesar per Agustus 2023


Pembukaan lowongan tersebut akan dimulai pada 16 November hingga 19 November 2023. Jika Anda berminat, OJK akan menggandeng lembaga rekrutmen Experd. "Informasi lengkap dan pendaftaran melalui situs ojk.experd.com." tulis OJK. 

OJK menyarankan, masyarakat selalu berhati-hati terhadap penipuan dalam rekrutmen ini. Sebab OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana