JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka peluang pembentukan perjanjian bilateral dengan regulator perbankan di negara ASEAN lain selain Malaysia. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar, menyampaikan, pihaknya akan mengutamakan pembentukan perjanjian bilateral dengan negara ASEAN yakni Thailand dan Singapura. "Selain itu juga menjajaki pembentukan kesepakatan bilateral dengan Filipina, Vietnam dan Mynamar. Serta negara lainnya seperti Brunei Darussalam dan Laos,” kata Mulya, Senin (1/8). Dengan syarat bank-bank di tanah air ingin ekspansi ke negara tersebut. Harapannya, kesepakatan bilateral ini akan mempermudah bank di Indonesia mendirikan cabang di luar negeri, layaknya bank lain.
OJK buka peluang bilateral perbankan dengan ASEAN
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka peluang pembentukan perjanjian bilateral dengan regulator perbankan di negara ASEAN lain selain Malaysia. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar, menyampaikan, pihaknya akan mengutamakan pembentukan perjanjian bilateral dengan negara ASEAN yakni Thailand dan Singapura. "Selain itu juga menjajaki pembentukan kesepakatan bilateral dengan Filipina, Vietnam dan Mynamar. Serta negara lainnya seperti Brunei Darussalam dan Laos,” kata Mulya, Senin (1/8). Dengan syarat bank-bank di tanah air ingin ekspansi ke negara tersebut. Harapannya, kesepakatan bilateral ini akan mempermudah bank di Indonesia mendirikan cabang di luar negeri, layaknya bank lain.