KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka peluang bagi industri perasuransian untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perasuransian dapat berperan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atau debitur dan juga kreditur, apabila debitur tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban pinjaman untuk rumah tersebut. "Konkretnya yang bisa dilakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit yang bisa diberikan kepada debitur," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/1).
OJK Buka Peluang Industri Perasuransian Terlibat Dalam Program 3 Juta Rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka peluang bagi industri perasuransian untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perasuransian dapat berperan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atau debitur dan juga kreditur, apabila debitur tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban pinjaman untuk rumah tersebut. "Konkretnya yang bisa dilakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit yang bisa diberikan kepada debitur," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/1).