KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait isu lonjakan klaim atau over charge industri asuransi di Rumah Sakit (RS). Regulator menampik istilah tersebut sebab dipandang kurang tepat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa istilah over charge kurang tepat dan tidak menggambarkan secara benar isu yang dihadapi. Baca Juga: AAJI Sebut Produk Asuransi Tradisional Mendominasi Ketimbang Unitlink di 2023
OJK Buka Suara Soal Isu Lonjakan Klaim Kesehatan di Rumah Sakit
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait isu lonjakan klaim atau over charge industri asuransi di Rumah Sakit (RS). Regulator menampik istilah tersebut sebab dipandang kurang tepat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa istilah over charge kurang tepat dan tidak menggambarkan secara benar isu yang dihadapi. Baca Juga: AAJI Sebut Produk Asuransi Tradisional Mendominasi Ketimbang Unitlink di 2023