KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal kasus fraud terkait dengan aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kerugiannya ditaksir sebesar Rp 200 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai kasus pembobolan sistem pembayaran BI-Fast yang menimpa sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) bukanlah kejahatan individual, melainkan kejahatan siber yang terorganisasi dan lintas negara. Dian menyebut tantangan terbesar dalam penanganan kasus ini bukan hanya pada aspek keamanan sistem perbankan, tetapi pada pelarian dana hasil kejahatan yang dengan cepat dialihkan ke kripto internasional.
OJK Buka Suara Soal Kasus Peretasan Rp 200 Miliar Lewat BI Fast
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal kasus fraud terkait dengan aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kerugiannya ditaksir sebesar Rp 200 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai kasus pembobolan sistem pembayaran BI-Fast yang menimpa sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) bukanlah kejahatan individual, melainkan kejahatan siber yang terorganisasi dan lintas negara. Dian menyebut tantangan terbesar dalam penanganan kasus ini bukan hanya pada aspek keamanan sistem perbankan, tetapi pada pelarian dana hasil kejahatan yang dengan cepat dialihkan ke kripto internasional.
TAG: