KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengawasan perusahaan pembiayaan yang dilakukan pencabutan izin usaha (CIU). Kepala Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK Aman Santosa melaporkan OJK sedang memproses penyempurnaan regulasi terkait hal ini. "Terkait dengan kewajiban penyediaan neraca penutupan bagi perusahaan pembiayaan yang dilakukan CIU dalam bentuk POJK, sebagai peraturan turunan sesuai amanat UU P2SK," ujar Aman Santosa dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).
OJK Buka Suara Soal Pemeriksaan BPK ke Perusahaan Pembiayaan yang Izinnya Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengawasan perusahaan pembiayaan yang dilakukan pencabutan izin usaha (CIU). Kepala Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK Aman Santosa melaporkan OJK sedang memproses penyempurnaan regulasi terkait hal ini. "Terkait dengan kewajiban penyediaan neraca penutupan bagi perusahaan pembiayaan yang dilakukan CIU dalam bentuk POJK, sebagai peraturan turunan sesuai amanat UU P2SK," ujar Aman Santosa dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).