OJK Buka Suara soal Tren Kenaikan NPF Multifinance pada Awal 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka Non Performing Financing (NPF) gross industri multifinance menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, kemudian meningkat menjadi 2,78% per Februari 2026, lalu naik menjadi 2,83% per Maret 2026.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angka NPF gross multifinance masih dalam kondisi terjaga di bawah batas 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tren kenaikan rasio NPF gross pada awal tahun tersebut merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan.


"Salah satunya dipengaruhi kemampuan bayar debitur," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Tren Kenaikan Yield Obligasi, OJK Nilai Biaya Pendanaan Multifinance Bakal Terdampak

Oleh karena itu, Agusman menyampaikan perusahaan multifinance perlu memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta menggunakan pendekatan yang lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan guna menjaga kualitas portofolio secara berkelanjutan.

Sementara itu, OJK mencatat nilai piutang pembiayaan tumbuh 0,61% secara tahunan atau year on year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026. Agusman menerangkan kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,15% YoY.

Jika ditelaah, pertumbuhan Maret 2026 terbilang melambat dibandingkan posisi Februari 2026 yang tumbuh 1,01% YoY dengan nilai Rp 512,14 triliun.

OJK juga mencatat angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar 2,17 kali per Maret 2026. Angkanya meningkat dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 2,13 kali. Adapun angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News