KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka Non Performing Financing (NPF) gross industri multifinance menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, kemudian meningkat menjadi 2,78% per Februari 2026, lalu naik menjadi 2,83% per Maret 2026. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angka NPF gross multifinance masih dalam kondisi terjaga di bawah batas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tren kenaikan rasio NPF gross pada awal tahun tersebut merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan.
OJK Buka Suara soal Tren Kenaikan NPF Multifinance pada Awal 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka Non Performing Financing (NPF) gross industri multifinance menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, kemudian meningkat menjadi 2,78% per Februari 2026, lalu naik menjadi 2,83% per Maret 2026. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angka NPF gross multifinance masih dalam kondisi terjaga di bawah batas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tren kenaikan rasio NPF gross pada awal tahun tersebut merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan.
TAG: