OJK: Bunga arisan MMM sangat diluar kewajaran



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat waspada terhadap investasi dalam bentuk arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang sedang heboh akhir-akhir ini. Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menilai imbal hasil yang ditawarkan arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) terlalu tinggi.

"Janjinya bunga 30% per bulan. Sangat di luar kewajaran," kata  Kusumaningtuti yang akrab disapa Titu, Kamis (7/8).

Titu menjelaskan, investasi semacam ini, pada bulan-bulan pertama memang terlihat dan terasa menggiurkan. Namun, dalam bulan-bulan berikutnya masyarakat perlu hati-hati sebab potensi kerugian dan penipuan sangatlah besar. "Kami terus mengingatkan untuk berhati-hati. Kalau bingung atau punya pertanyaan tentang investasi seperti ini, telepon saja ke OJK," jelas Titu.


OJK mengaku banyak menerima pertanyaan mengenai praktik arisan MMM tersebut.  Sejak akhir Maret sampai sebelum libur hari raya Idul Fitri kemarin, OJK melalui call center telah menerima 126 informasi, pengaduan maupun pertanyaan, mengenai praktik arisan MMM tersebut.

Namun, OJK menyatakan tidak bisa mengawasi perusahaan yang menawarkan arisan MMM itu. Titu beralasan kegiatan investasi semacam ini bukan merupakan lembaga keuangan karena tidak diatur dan tidak pula memiliki izin OJK.

Menurutnya, pengawasan perusahaan investasi ini adalah Satuan Tugas Waspada Investasi. Tim terdiri dari beberapa regulator yang memberikan izin investasi.

Asal tahu saja, akhir-akhir ini ada tawaran arisan MMM. Produk arisan ini menawarkan imbal hasil 30% per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can