OJK: Bunga kredit konsumsi naik paling tinggi saat bunga acuan naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan suku bunga kredit rentan naik lebih tinggi dibanding yang lain saat kenaikan suku bunga acuan. 

Boedi Armanto Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan, suku bunga yang mengalami kenaikan paling tinggi biasanya adalah kredit konsumer. “Yang naik paling tinggi biasanya kredit konsumsi,” kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (1/11). 

Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) mencatat sampai September 2018 bunga kredit bank sudah mulai naik 7 basis poin (bps) menjadi 11,01%.


Mahelan Prabantarikso Direktur Strategi, Resiko dan Kepatuhan BTN mencatat sepanjang 2018, BTN telah dua kali menaikkan bunga kredit dalam rangka merespon BI 7DRR rate yang telah naik sebanyak lima kali.

“Kenaikan pertama dilakukan pada bulan Juli 2018 dengan kenaikan bunga kredit sebesar 25bps untuk segmen kredit konsumer dan komersial,” kata Mahelan kepada kontan.co.id, Jumat (1/11).

Kenaikan kedua dilakukan pada bulan Oktober 2018 dengan kenaikan suku bunga kredit sebesar 10-25bps untuk segmen kredit komersial dan konsumer terutama untuk kredit beragunan rumah dan kredit tanpa agunan.

Melihat hal ini dalam jangka waktu tertentu BTN akan mengkaji penyesuaian suku bunga kredit untuk kredit segmen konsumer,khususnya KPR yang memanfaatkan suku bunga promo, namun hal tersebut masih dalam kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi