JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian koordinator bidang perekonomian menyatakan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2017 tetap sebesar 9%. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, selain bunga KUR tetap dipatok 9%, pemerintah juga menaikkan plafon menjadi Rp 110 triliun dari sebelumnya Rp 100 triliun. Muliaman menambahkan, Kemenko Perekonomian juga meminta agar industri jasa keuangan khususnya perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur KUR untuk mengalokasikan penyaluran ke sektor produktif. “Sektor produksi yang tahun lalu cuma 17%, kita minta sekarang 40%,” ujar Muliaman usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/1).
Suku bunga KUR 2017 tetap 9%
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian koordinator bidang perekonomian menyatakan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2017 tetap sebesar 9%. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, selain bunga KUR tetap dipatok 9%, pemerintah juga menaikkan plafon menjadi Rp 110 triliun dari sebelumnya Rp 100 triliun. Muliaman menambahkan, Kemenko Perekonomian juga meminta agar industri jasa keuangan khususnya perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur KUR untuk mengalokasikan penyaluran ke sektor produktif. “Sektor produksi yang tahun lalu cuma 17%, kita minta sekarang 40%,” ujar Muliaman usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/1).