OJK bungkam terkait dugaan insider trading PADI



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau berkomentar banyak terkait dengan dugaan insider trading yang dilakukan pemegang saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Nurhaida Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan terkait dugaan insider trading ini regulator akan melihat informasi yang ada. "Kami belum bisa berkomentar dulu terkait hal ini," ujar Nurhaida di kompleks Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/8). Nurhaida menyarankan agar KONTAN bertanya ke Pengawas Pasar Modal Hoesen.

Ditemui ditempat yang sama, Hoesen juga belum mau memberikan komentarnya. Malah, upaya KONTAN mendapatkan informasi terkait hal ini sempat dihalangi ajudannya. "Nanti saja ya," ujar Hoesen, Selasa (22/8).


Sebelumnya, otoritas bursa mengaku akan menyelidiki dugaan insider trading dan manipulasi transaksi saham PADI. Terkait ini, Bursa Efek Indonesia akan memeriksa broker yang mentransaksikan saham PADI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati