JAKARTA. Meski mulai tahun depan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi menjadi pengawas jasa keuangan secara penuh, masih banyak pihak yang meragukan kemampuan lembaga ini dalam mengawasi sektor perbankan. Alasannya, OJK masih dianggap belum mampu mengelola sistem informasi perbankan dengan baik. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia (BI), Bramudija Hadinoto, mengatakan OJK belum mampu menerima peralihan sistem data dan informasi perbankan yang dikelola BI. Sebab, lembaga superbodi tersebut belum memiliki sumber daya manusia yang memadai. Saat ini, pelaporan perbankan menggunakan satu platform. Ini merupakan standardisasi data berdasarkan atas metode yang diadopsi dari bank sentral Eropa, Jepang, dan negara maju lain, sehingga pelaporan perbankan lebih kompleks dan sangat rapi. Hal ini berbeda dengan pengawasan pasar saham dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
OJK Butuh 4 Tahun Agar Mampu Mengelola Informasi
JAKARTA. Meski mulai tahun depan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi menjadi pengawas jasa keuangan secara penuh, masih banyak pihak yang meragukan kemampuan lembaga ini dalam mengawasi sektor perbankan. Alasannya, OJK masih dianggap belum mampu mengelola sistem informasi perbankan dengan baik. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia (BI), Bramudija Hadinoto, mengatakan OJK belum mampu menerima peralihan sistem data dan informasi perbankan yang dikelola BI. Sebab, lembaga superbodi tersebut belum memiliki sumber daya manusia yang memadai. Saat ini, pelaporan perbankan menggunakan satu platform. Ini merupakan standardisasi data berdasarkan atas metode yang diadopsi dari bank sentral Eropa, Jepang, dan negara maju lain, sehingga pelaporan perbankan lebih kompleks dan sangat rapi. Hal ini berbeda dengan pengawasan pasar saham dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).