KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat telah mencabut izin usaha (CIU) sejumlah perusahaan pembiayaan. Adapun perusahaan pembiayaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Pers ada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, hingga PT Hewlett Packard Finance Indonesia. Mengenai beberapa perusahaan yang dicabut izinnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai ada banyak alasan sebelum OJK mencabut izin usaha.
OJK Cabut Izin Usaha Sejumlah Multifinance Sepanjang 2023, Ini Kata APPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat telah mencabut izin usaha (CIU) sejumlah perusahaan pembiayaan. Adapun perusahaan pembiayaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Pers ada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, hingga PT Hewlett Packard Finance Indonesia. Mengenai beberapa perusahaan yang dicabut izinnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai ada banyak alasan sebelum OJK mencabut izin usaha.