OJK: CAR dan likuiditas perbankan masih baik



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kondisi keuangan lembaga jasa keuangan dalam kondisi yang baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan yang tercatat cukup tinggi yaitu di level 21,01% per Januari 2015. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengungkapkan, angka ini naik dibandingkan dengan posisi Desember 2014 yang berada di level 19,57%. Ini artinya, ketahanan modal industri perbankan naik 2%. "Kenaikan ini dikarenakan adanya pengaruh dari meningkatnya laba ditahan. Sehingga modal inti perbankan meningkat secara signifikan," ujar Irwan di Gedung OJK, Kamis (15/3). Selain itu, OJK juga memantau bahwa kondisi likuiditas perbankan mengalami perbaikan. OJK menilai perbankan juga memiliki alat likuid yang memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini jika dilihat dari alat ukur untuk ketahanan likuiditas perbankan, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Negara dan juga surat berharga korporasi rating. Masih memadainya ketahanan likuiditas perbankan ditujukan oleh rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/ NCD) yang tercatat sebesar 89,84%. Sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/ DPK) tercatat sebesar 18,18%. Masing-masing tercatat per akhir Februari 2015. "Angka ini berada jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%," ucap Irwan. Lebih lanjut Irwan menjelaskan, risiko kredit di industri jasa keuangan berada pada level yang relatif rendah. Kualitas kredit perbankan tergolong cukup baik meski mengalami kenaikan tipis. Hal ini tercermin dari tingkat kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) gross per Januari 2015 sebesar 2,23%. Angka ini terbilang naik tipis dibanding posisi per Desember 2014 di level 2,04%. Sementara NPL net per Januari 2015 berada di posisi 1,15% dibanding posisi Desember 2014 di posisi 1,01%. Pembiayaan bermasalah atawa non performing financing (NPF) di perbankan syariah juga relatif rendah, yaitu 1,48% per Januari 2015. "Baik NPL maupun NPF terjaga pada level yang masih jauh di bawah threshold 5%," kata Irwan. Secara umum risiko pasar di industri jasa keuangan relatif rendah dan masih dapat dikelola dengan baik. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan per Januari 2015 berada pada level 1,68%. Hal ini menurut Irwan menunjukkan perkembangan positif dibandingkan bulan Desember 2014 yang berada di level 2,16%. Ke depan, kata Irwan, OJK senantiasa mencermati beberapa perkembangan utama dalam perekonomian global dan domestik yang berpotensi berdampak terhadap kondisi sektor jasa keuangan nasional. Perkembangan global yang dicermati antara lain adalah pelaksanaan normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat yaitu The Federal Reserve, perkembangan ekonomi Jepang dan Eropa, perlambatan ekonomi negara-negara berkembang khususnya Tiongkok dan perkembangan harga komoditas dunia. Sementara di dalam negeri, OJK mencermati beberapa perkembangan seperti pergerakan nilai tukar rupiah dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan serta kondisi fundamental makro ekonomi domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan