KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami perubahan komposisi dari tahun ke tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 136 LKM berbadan hukum koperasi per Agustus 2026. "Selain itu, ada 99 LKM berbadan hukum PT per Agustus 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/10/2026). Jika menelaah dalam laporan perkembangan PVML 2025, jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 170 dan PT sebanyak 76 pada 2023. Selanjutnya, jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 161 dan PT sebanyak 88 pada 2024, kemudian jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 142 dan PT sebanyak 98 pada 2025.
OJK Catat 136 LKM Berbadan Hukum Koperasi dan 99 PT per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami perubahan komposisi dari tahun ke tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 136 LKM berbadan hukum koperasi per Agustus 2026. "Selain itu, ada 99 LKM berbadan hukum PT per Agustus 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/10/2026). Jika menelaah dalam laporan perkembangan PVML 2025, jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 170 dan PT sebanyak 76 pada 2023. Selanjutnya, jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 161 dan PT sebanyak 88 pada 2024, kemudian jumlah LKM berbadan hukum koperasi sebanyak 142 dan PT sebanyak 98 pada 2025.