KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga awal Januari 2024 ini masih terdapat 15 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Meski begitu jumlah ini semakin berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 27 perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan berdasarkan data OJK, per tanggal 8 Januari 2024 sebanyak 130 dari 145 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi sudah memiliki aktuaris perusahaan. “Masih terdapat 15 perusahaan yang belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris perusahaan,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga awal Januari 2024 ini masih terdapat 15 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Meski begitu jumlah ini semakin berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 27 perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan berdasarkan data OJK, per tanggal 8 Januari 2024 sebanyak 130 dari 145 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi sudah memiliki aktuaris perusahaan. “Masih terdapat 15 perusahaan yang belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris perusahaan,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).