KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% menurun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Februari 2025. "Jumlah tersebut menurun, jika dibandingkan Januari 2025 yang berjumlah 21 penyelenggara fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/4).
OJK Catat 20 Fintech Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% menurun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Februari 2025. "Jumlah tersebut menurun, jika dibandingkan Januari 2025 yang berjumlah 21 penyelenggara fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/4).