KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara. "Terdapat 21 penyelenggara fintech lending dengan TWP90 di atas 5%, didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (9/1). Agusman membeberkan pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48% per November 2024.
OJK Catat 21 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara. "Terdapat 21 penyelenggara fintech lending dengan TWP90 di atas 5%, didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (9/1). Agusman membeberkan pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48% per November 2024.