KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia mencapai 21,07 juta orang per Februari 2026, naik 1,76% dibanding bulan sebelumnya. Adapun, nilai transaksi aset kripto pada Februari tercatat Rp 24,33 triliun, sedangkan transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp 5,07 triliun.
OJK Catat 21 Juta Pengguna Aset Keuangan Digital, Transaksi Capai Rp 24,33 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia mencapai 21,07 juta orang per Februari 2026, naik 1,76% dibanding bulan sebelumnya. Adapun, nilai transaksi aset kripto pada Februari tercatat Rp 24,33 triliun, sedangkan transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp 5,07 triliun.
TAG: