KONTAN.CO.ID - Industri financial technology (fintech) kian semarak. Pasalnya, jumlah pelaku fintech dalam negeri kian bertambah. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebut, hingga saat ini setidaknya terdapat 22 pelaku fintech yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari delapan perusahaan yang melapor, setidaknya pelaku fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1 triliun. Sementara, jumlah nasabah yang menerima pinjaman telah menembus angka 200.000 orang.
OJK catat 22 fintech telah terdaftar dan berizin
KONTAN.CO.ID - Industri financial technology (fintech) kian semarak. Pasalnya, jumlah pelaku fintech dalam negeri kian bertambah. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebut, hingga saat ini setidaknya terdapat 22 pelaku fintech yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari delapan perusahaan yang melapor, setidaknya pelaku fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1 triliun. Sementara, jumlah nasabah yang menerima pinjaman telah menembus angka 200.000 orang.