KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 23 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan jumlahnya meningkat 1 penyelenggara, jika dibandingkan posisi per April 2025. "Peningkatan TWP90 disebabkan antara lain adanya peningkatan pendanaan bermasalah," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (15/7).
OJK Catat 23 Fintech P2P Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 23 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan jumlahnya meningkat 1 penyelenggara, jika dibandingkan posisi per April 2025. "Peningkatan TWP90 disebabkan antara lain adanya peningkatan pendanaan bermasalah," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (15/7).
TAG: