OJK Catat 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Ekuitas Minimum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan modal ventura masih menghadapi kendala dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan modal ventura yang belum memenuhi persyaratan permodalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun ketentuan ekuitas minimum tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, perusahaan modal ventura yang berfokus pada penyertaan ekuitas atau venture capital corporation (VCC) diwajibkan memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 50 miliar.

Sementara itu, perusahaan modal ventura yang berfokus pada pembiayaan melalui surat utang atau venture debt corporation (VDC) wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 25 miliar. Adapun ekuitas minimum untuk Unit Usaha Syariah (UUS) modal ventura ditetapkan sebesar Rp 10 miliar.


Baca Juga: BMRI Terima Gadai Saham JARR & PGUN, Analis: Kendali Bisa Berubah Jika Dieksekusi

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi perusahaan dalam memenuhi ketentuan tersebut adalah keterbatasan sumber pendanaan.

"Kendala yang dihadapi, antara lain keterbatasan sumber pendanaan," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10).

Agusman menegaskan, OJK terus melakukan pemantauan terhadap upaya perusahaan modal ventura dalam memenuhi ketentuan permodalan tersebut.

"OJK terus memantau secara ketat realisasi action plan pemenuhan ekuitas minimum dimaksud," demikian penjelasan Agusman.

Di sisi lain, industri modal ventura masih mencatatkan pertumbuhan pembiayaan dan aset hingga Agustus 2026.

Baca Juga: Kredit Properti Tumbuh 18,4%, Jadi Katalis Pemulihan Premi Asuransi Properti

OJK mencatat nilai pembiayaan industri modal ventura mencapai Rp 16,50 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 1,05% secara tahunan atau year on year (YoY).

Selain pembiayaan, nilai aset industri modal ventura juga mengalami peningkatan. Per Agustus 2026, total aset industri ini tercatat sebesar Rp 27,65 triliun, atau tumbuh 2,48% YoY.

Dalam menjalankan kegiatan pembiayaan, Agusman menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Industri modal ventura juga diminta memperhatikan prinsip kehati-hatian serta mengutamakan pelindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News