KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelaku usaha lembaga keuangan mikro alias LKM terus bertambah. Sepanjang tahun lalu ada tambahan 51 LKM yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. OJK mencatat sampai akhir 2017, ada 180 LKM. Meningkat dari akhir 2016 yang sebanyak 129 LKM. Dari jumlah LKM sampai akhir tahun lalu, sebanyak 151 diantaranya menjalankan bisnis secara konvensional. Rinciannya 132 LKM berbentuk koperasi, dan 19 sisanya berbadan usaha perseroan terbatas.
OJK catat ada 180 Lembaga Keuangan Mikro sampai akhir tahun 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelaku usaha lembaga keuangan mikro alias LKM terus bertambah. Sepanjang tahun lalu ada tambahan 51 LKM yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. OJK mencatat sampai akhir 2017, ada 180 LKM. Meningkat dari akhir 2016 yang sebanyak 129 LKM. Dari jumlah LKM sampai akhir tahun lalu, sebanyak 151 diantaranya menjalankan bisnis secara konvensional. Rinciannya 132 LKM berbentuk koperasi, dan 19 sisanya berbadan usaha perseroan terbatas.