OJK catat ada 180 Lembaga Keuangan Mikro sampai akhir tahun 2017



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelaku usaha lembaga keuangan mikro alias LKM terus bertambah. Sepanjang tahun lalu ada tambahan 51 LKM yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

OJK mencatat sampai akhir 2017, ada 180 LKM. Meningkat dari akhir 2016 yang sebanyak 129 LKM.

Dari jumlah LKM sampai akhir tahun lalu, sebanyak 151 diantaranya menjalankan bisnis secara konvensional. Rinciannya 132 LKM berbentuk koperasi, dan 19 sisanya berbadan usaha perseroan terbatas.

Sementara itu, ada 29 LKM yang menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah. Dimana kesemuanya berupa koperasi.

Dari sisi lokasi, Provinsi Jawa Tengah jadi yang paling banyak memiliki LKM dengan 106 entitas. Diikuti Sumatera Barat dan Jawa Barat masing-masing sebanyak 23 entitas dan 18 entitas.

Sementara sisanya berdiri di sejumlah provinsi mulai dari Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut kehadiran LKM bisa membantu program inklusi keuangan. Khususnya untuk dapat meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat kecil.

Termasuk kehadiran LKM syariah untuk menyentuh kalangan pesantren. "LKM Syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren,” katanya beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto