OJK Catat Ada 19 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya terdapat 19 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki kredit macet di atas ambang batas 5% pada November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan, jumlah pinjol dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) di atas 5% pada November 2023 menurun dari Oktober 2023 sebanyak 20 pinjol.

"Terdapat 2 Penyelenggara yang pada periode sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5% namun pada data periode November 2023 memiliki TWP di atas 5%," ujarnya melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (11/1).


Baca Juga: Waspada! Ini Modus Penipuan Baru Pinjol Ilegal yang Sedang Ramai

Seiring dengan hal itu, OJK mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada penyelenggara pinjol untuk dapat mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5%.

Namun, tambah Agusman, hingga saat ini upaya tersebut masih dalam tahap proses monitoring. Pasalnya, perubahan jumlah TWP90  dalam fintech P2P lending selalu dinamis.

Dilihat dari sisi segmentasi, kredit macet pinjol dilaporkan masih  didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19 sampai dengan 34 tahun. Namun demikian, nilai outstanding pinjaman macet menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp 7,4 miliar.

"Salah satu faktor yang mendorong para peminjam usia muda tersebut masih mendominasi dikarenakan mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki," jelas Agusman.

Baca Juga: Satgas Pasti Kembali Temukan 38 Rekening Bank Terlibat Aktivitas Pinjol Ilegal

Di samping itu, Agusman menyebut pihaknya meminta kepada para penyelenggara P2P lending agar dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman, sehingga para peminjam dapat melakukan monitoring langsung terhadap kualitas pinjamannya.

Sebelumnya, OJK outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 18,06% year on year (YoY) menjadi Rp 59,38 triliun di November 2023.

Secara keseluruhan, OJK juga mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet yang tercermin dalam TWP90 dalam kondisi terjaga di level 2,81% pada November 2023 dan 2,89% pada Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .