KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 32 Unit Usaha Syariah (UUS) dari 42 UUS yang berencana untuk melakukan spin off sampai akhir 2026. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan data itu berdasarkan pendataan terakhir per akhir tahun lalu. "Timing proses spin off akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kesiapannya, ujarnya kepada Kontan, Rabu (27/3).
OJK Catat Ada 32 UUS yang Berencana Lakukan Spin Off Sampai Akhir 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 32 Unit Usaha Syariah (UUS) dari 42 UUS yang berencana untuk melakukan spin off sampai akhir 2026. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan data itu berdasarkan pendataan terakhir per akhir tahun lalu. "Timing proses spin off akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kesiapannya, ujarnya kepada Kontan, Rabu (27/3).