KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 45 perusahaan pembiayaan (multifinance) tengah berusaha menambah modalnya menjadi minimal Rp 100 miliar sebelum batas waktu pada akhir tahun 2019 ini. Kepala Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan mengatakan, per 2018, ada 45 multifinance yang masih bermodal di bawah Rp 100 miliar. Secara rinci, sebanyak 38 multifinance bermodal di bawah Rp 80 miliar. Sementara itu, ada tujuh multifinance yang memiliki modal di atas Rp 80 miliar tapi di bawah Rp 100 miliar. Dari 38 perusahaan bermodal di bawah Rp 80 miliar tersebut, ada sebelas perusahaan yang memiliki modal di bawah Rp 40 miliar dan 19 perusahaan yang memiliki modal antara Rp 40 miliar hingga Rp 70 miliar. Sementara itu, ada delapan perusahaan yang memiliki modal antara Rp 71 miliar sampai Rp 80 miliar.
OJK catat ada 45 multifinance dengan modal di bawah Rp 100 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 45 perusahaan pembiayaan (multifinance) tengah berusaha menambah modalnya menjadi minimal Rp 100 miliar sebelum batas waktu pada akhir tahun 2019 ini. Kepala Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan mengatakan, per 2018, ada 45 multifinance yang masih bermodal di bawah Rp 100 miliar. Secara rinci, sebanyak 38 multifinance bermodal di bawah Rp 80 miliar. Sementara itu, ada tujuh multifinance yang memiliki modal di atas Rp 80 miliar tapi di bawah Rp 100 miliar. Dari 38 perusahaan bermodal di bawah Rp 80 miliar tersebut, ada sebelas perusahaan yang memiliki modal di bawah Rp 40 miliar dan 19 perusahaan yang memiliki modal antara Rp 40 miliar hingga Rp 70 miliar. Sementara itu, ada delapan perusahaan yang memiliki modal antara Rp 71 miliar sampai Rp 80 miliar.