KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait berbagai modus penipuan digital sepanjang tahun 2025. Hingga Juli 2025, laporan terbanyak datang dari kasus penipuan transaksi jual-beli online, disusul oleh fake call dan penipuan investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, sebanyak 39.108 laporan diterima terkait modus jual-beli online, di mana korban tertipu karena tergiur harga murah dan mentransfer uang ke pihak yang ternyata tidak dapat dipercaya.
OJK Catat Aduan Penipuan Jual Beli Online Capai 39.000 Kasus, Disusul Fake Call
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait berbagai modus penipuan digital sepanjang tahun 2025. Hingga Juli 2025, laporan terbanyak datang dari kasus penipuan transaksi jual-beli online, disusul oleh fake call dan penipuan investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, sebanyak 39.108 laporan diterima terkait modus jual-beli online, di mana korban tertipu karena tergiur harga murah dan mentransfer uang ke pihak yang ternyata tidak dapat dipercaya.
TAG: