KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi mengalami penurunan secara bulanan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 34,48 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 3,89%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Adapun nilai aset per Mei 2024 sebesar Rp 33,19 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (10/7).
OJK Catat Aset Asuransi Jiwa Syariah Mencapai Rp 34,48 Triliun per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi mengalami penurunan secara bulanan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 34,48 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 3,89%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Adapun nilai aset per Mei 2024 sebesar Rp 33,19 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (10/7).
TAG: