KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 35,14 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 5,52%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Adapun nilai aset per Juli 2024 sebesar Rp 33,30 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9).
OJK Catat Aset Asuransi Jiwa Syariah Mencapai Rp 35,14 Triliun pada Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 35,14 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 5,52%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Adapun nilai aset per Juli 2024 sebesar Rp 33,30 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9).
TAG: