KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset dana pensiun sukarela pada Januari 2024 sebesar Rp 370,28 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan aset dana pensiun sukarela pada Januari 2024 tumbuh 6,75% Year on Year (YoY). "Adapun nilai aset sukarela pada Januari 2023 sebesar Rp 346,86 triliun," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (4/3).
Ogi menyampaikan nilai aset dana pensiun sukarela pada Januari 2024 bisa dibilang meningkat, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 368,70 triliun.