KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aset dana pensiun sukarela mencapai Rp 379,36 triliun per November 2024. Nilai tersebut meningkat 4,50% secara year on year (YoY). Sementara penerimaan iuran per November 2024 mencapai Rp 33,2 triliun atau tumbuh 5,94% secara YoY. Kemudian, utang manfaat pensiun pada periode yang sama tercatat Rp 0,27 triliun, atau meningkat sebesar 12,73 secara YoY. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memproyeksikan pada 2025 ini kinerja dana pensiun sukarela akan ditopang oleh sejumlah katalis positif.
Baca Juga: Dana Pensiun BCA Sebut Total Investasi Capai Rp 5,85 Triliun hingga Desember 2024 "Seperti misalnya, adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang dapat meningkatkan daya beli peserta," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (22/1).