KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset industri asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kembali terkoreksi pada Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri asuransi nonkomersial pada Juni 2026 adalah senilai Rp 216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80% year on year (YoY). “Total aset tercatat Rp 216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Bulan Juli 2026, Selasa (4/8/2026).
OJK Catat Aset Industri Asuransi Nonkomersial Turun 2,80% pada Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset industri asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kembali terkoreksi pada Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri asuransi nonkomersial pada Juni 2026 adalah senilai Rp 216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80% year on year (YoY). “Total aset tercatat Rp 216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Bulan Juli 2026, Selasa (4/8/2026).
TAG: