KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia tumbuh sebesar 2,03% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 1.133,87 triliun hingga akhir Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi di Indonesia tercatat senilai Rp 1.111,30 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai senilai Rp 913,32 triliun atau naik 2,40% secara YoY. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2024 mencapai Rp 336,65 triliun, atau naik 4,91% secara YoY.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini Ogi menyebut nilai tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang juga tumbuh sebesar 6,06% YoY dengan nilai sebesar Rp 188,15 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50% YoY dengan nilai sebesar Rp 148,5 triliun. Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 420,67% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 325,93%. "RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2). Baca Juga: Pengamat: Penerbitan Berbagai Regulasi Jadi Upaya OJK Benahi Industri Perasuransian Di sisi lain, total aset asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat sebesar Rp 220,55 triliun atau tumbuh sebesar 0,54% YoY.