OJK Catat Aset Industri Keuangan Non Bank Tumbuh 8,47% Pada 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya.

Berdasarkan data OJK, total aset IKNB di 2022 telah mencapai Rp 3.081 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut naik dari total aset yang baru mencapai Rp 2.843 triliun.

“Total aset sudah melampaui Rp 3.000 triliun jadi perkembangangan yang sangat pesat dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yangg masuk ke dalam pengawasan di IKNB,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Senin (6/2).


Baca Juga: OJK Janjikan Penyelesaian Kasus Asuransi Bermasalah dalam Waktu Dekat

Seperti pada tahun sebelumnya, aset asuransi masih mendominasi total aset di sektor tersebut. Dimana, aset industri asuransi di 2022 mencapai Rp 1.025 triliun ditambah dengan aset BPJS yang merupakan asuransi sosial senilai Rp 757,9 triliun.

Baru selanjutnya, industri lembaga pembiayaan berkontribusi terhadap aset senilai Rp 647,76 triliun dan dilanjutkan aset dana pensiun yang mencapai Rp 344,88 triliun. 

Di 2023, Ketua OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK menargetkan aset-aset di IKNB ini masih bisa bertumbuh. Ia memperkirakan aset asuransi jiwa dan asuransi umum bisa tumbuh sebesar 5% sampai 7% 

“Sejalan dengan program reformasi yang tengah dilakukan OJK,” ujar Mahendra.

Ia juga memperkirakan aset Dana Pensiun juga bisa tumbuh sekitar 5% sampai 7% dan piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% sampai 15%. 

Baca Juga: Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar: Ini Tiga Prioritas Kebijakan OJK di Tahun 2023

Di sisi lain, jumlah pelaku di sektor IKNB pada periode yang sama juga mengalami pertumbuhan dari tahun lalu sebelumnya 1.258 entitas menjadi 1.275 entitas. 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah.

Adapun, lembaga keuangan mikro memberikan kontribusi paling besar dari sisi jumlah pelaku dengan berjumlah 242 entitas. Dilanjutkan dengan lembaga jasa penunjang IKNB yang jumlahnya mencapai 223 entitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi