KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya. Berdasarkan data OJK, total aset IKNB di 2022 telah mencapai Rp 3.081 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut naik dari total aset yang baru mencapai Rp 2.843 triliun. “Total aset sudah melampaui Rp 3.000 triliun jadi perkembangangan yang sangat pesat dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yangg masuk ke dalam pengawasan di IKNB,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Senin (6/2).
OJK Catat Aset Industri Keuangan Non Bank Tumbuh 8,47% Pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya. Berdasarkan data OJK, total aset IKNB di 2022 telah mencapai Rp 3.081 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut naik dari total aset yang baru mencapai Rp 2.843 triliun. “Total aset sudah melampaui Rp 3.000 triliun jadi perkembangangan yang sangat pesat dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yangg masuk ke dalam pengawasan di IKNB,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Senin (6/2).