KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja aset industri penjaminan belum menunjukkan pemulihan pada Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Juni 2026, aset industri penjaminan kembali mengalami kontraksi sebesar 3,05% year on year (YoY) menjadi Rp 45,83 triliun. “Pada perusahaan penjaminan, pada bulan Juni 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 3,05%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Bulan Juli 2026, Selasa (4/8/2026).
OJK Catat Aset Industri Penjaminan Kembali Terkontraksi 3,05% pada Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja aset industri penjaminan belum menunjukkan pemulihan pada Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Juni 2026, aset industri penjaminan kembali mengalami kontraksi sebesar 3,05% year on year (YoY) menjadi Rp 45,83 triliun. “Pada perusahaan penjaminan, pada bulan Juni 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 3,05%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Bulan Juli 2026, Selasa (4/8/2026).
TAG: