OJK Catat Aset Industri Penjaminan Turun 5,09% Jadi Rp 45,93 Triliun per Juli 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset industri penjaminan masih mengalami tekanan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri penjaminan terkoreksi 5,09% pada Juli 2026.

Jika dilihat lebih rinci, nilai aset industri penjaminan pada periode ini tercatat sebesar Rp 45,93 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan periode Juli 2025 yang mencatatkan total nilai aset sebesar Rp 48,37 triliun.

Baca Juga: OJK Perintahkan Bank Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online


Sementara itu, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) industri penjaminan per Juli 2026 justru menunjukkan tren peningkatan.  IJP industri penjaminan tercatat meningkat sebesar 8,72%, dari yang senilai Rp4,44 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp4,83 triliun pada Juli 2026.

Selain itu, nilai klaim industri penjaminan juga menunjukkan tren peningkatan sebesar 7,51%. Pada periode Juli 2026, nilai klaim industri penjaminan tercatat sebesar Rp 4,45 triliun atau lebih besar dari posisi di bulan Juli 2025 yang senilai Rp 4,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News