KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bisnis penjaminan syariah masih tumbuh di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan hingga saat ini terdapat dua perusahaan penjaminan syariah. Selain itu ada satu unit usaha syariah perusahaan penjaminan berskala nasional. Juga ada empat unit usaha syariah penjaminan skala provinsi. “Total aset penjaminan syariah pada Juli 2020 mencapai Rp 2,59 triliun. Memang masih kecil dibanding nasional. Namun naik 16,59% year to date atau 36,82% year on year (yoy),” ujar Wimboh melalui video conference, Kamis (17/9).
OJK catat aset penjaminan syariah tumbuh 36,82% per Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bisnis penjaminan syariah masih tumbuh di tengah pandemi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan hingga saat ini terdapat dua perusahaan penjaminan syariah. Selain itu ada satu unit usaha syariah perusahaan penjaminan berskala nasional. Juga ada empat unit usaha syariah penjaminan skala provinsi. “Total aset penjaminan syariah pada Juli 2020 mencapai Rp 2,59 triliun. Memang masih kecil dibanding nasional. Namun naik 16,59% year to date atau 36,82% year on year (yoy),” ujar Wimboh melalui video conference, Kamis (17/9).