OJK Catat Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 33,31 Triliun Hingga Oktober 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan signifikan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan pembiayaan syariah per Oktober 2024 mencapai Rp 33,31 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 16,3%, jika dibandingkan capaian per Oktober 2023.

"Adapun aset per Oktober 2023 sebesar Rp 28,64 triliun," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).


OJK mencatat nilai aset perusahaan pembiayaan syariah per Oktober 2024 juga meningkat sebesar 9,5%, jika dibandingkan capaian per Desember 2023 yang sebesar Rp 30,42 triliun.

Baca Juga: OJK Terus Perkuat Industri Keuangan Syariah

Sementara itu, Mirza menyebut piutang pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 27,26 triliun per Oktober 2024. Nilai itu meningkat 17,24%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 23,25 triliun. Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 1,02 kali per Oktober 2024.

Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,89 triliun pada Oktober 2024. Nilai piutang pembiayaan pada Oktober 2024 tumbuh 8,37% secara Year on Year (YoY). 

Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Oktober 2024 sebesar 2,60%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,62%. 

Selanjutnya: Intip Paket Kebijakan Ekonomi 2025 yang Akan Diumumkan Besok (16/12) Pagi

Menarik Dibaca: Simak Cara Mengusir Lalat dengan Bahan Alami Ini Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari