KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis. "Nilai itu turun 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,03 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1). OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per November 2024 sebesar Rp 8,02 triliun. Nilai itu meningkat 9,41%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,33 triliun.
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 46,68 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,68 triliun per November 2024. Nilai aset per November 2024 turun tipis. "Nilai itu turun 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,03 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1). OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per November 2024 sebesar Rp 8,02 triliun. Nilai itu meningkat 9,41%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,33 triliun.