KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,12 triliun per Maret 2025. "Nilai itu terkontraksi 0,52%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,37 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5). Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan mengalami kontraksi sebesar 0,30% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 46,59 triliun.
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,12 Triliun per Maret 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,12 triliun per Maret 2025. "Nilai itu terkontraksi 0,52%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,37 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5). Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan mengalami kontraksi sebesar 0,30% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 46,59 triliun.