KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami peningkatan per Mei 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dalam lima bulan pertama tahun ini, nilainya mencapai Rp 47,32 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 0,53%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7). Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,32 Triliun per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami peningkatan per Mei 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dalam lima bulan pertama tahun ini, nilainya mencapai Rp 47,32 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar 0,53%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7). Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
TAG: