KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025. "Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,61 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6). Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan per Maret 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,52% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 47,12 triliun.
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Rp 47,34 Triliun per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025. "Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,61 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6). Adapun tren yang sama terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan per Maret 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,52% secara Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 47,12 triliun.
TAG: