KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Oktober 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,26 triliun per Oktober 2024. Nilai itu tercatat meningkat 12,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. "Adapun aset per Oktober 2023 sebesar Rp 5,55 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (13/12).
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,26 Triliun per Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Oktober 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,26 triliun per Oktober 2024. Nilai itu tercatat meningkat 12,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. "Adapun aset per Oktober 2023 sebesar Rp 5,55 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (13/12).