KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per November 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,36 triliun per November 2024. Nilai itu tercatat meningkat 13,98%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per November 2023 sebesar Rp 5,58 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (7/1). OJK juga mencatat nilai aset perusahaan penjaminan syariah per November 2024 meningkat sebesar 0,63%, jika dibandingkan capaian per Oktober 2024 yang sebesar Rp 6,32 triliun.
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,36 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per November 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,36 triliun per November 2024. Nilai itu tercatat meningkat 13,98%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per November 2023 sebesar Rp 5,58 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (7/1). OJK juga mencatat nilai aset perusahaan penjaminan syariah per November 2024 meningkat sebesar 0,63%, jika dibandingkan capaian per Oktober 2024 yang sebesar Rp 6,32 triliun.
TAG: