KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,54 triliun per April 2025. Nilai itu naik 13,34%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per April 2024 sebesar Rp 5,77 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,54 Triliun per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,54 triliun per April 2025. Nilai itu naik 13,34%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per April 2024 sebesar Rp 5,77 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
TAG: