KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Mei 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,61 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 13,38%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,61 Triliun per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat per Mei 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,61 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 13,38%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
TAG: