KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juli 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,70 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 10,74%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per Juli 2024 sebesar Rp 6,05 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juli 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,70 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 10,74%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Adapun aset per Juli 2024 sebesar Rp 6,05 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
TAG: