KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset program jaminan asuransi sosial dari 5 lembaga, yakni PT TASPEN (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), PT Jasa Raharja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan mencapai Rp 207,37 triliun per Juli 2025. Nilainya meningkat 0,84% secara year to date (ytd). "Nilai itu di luar kategori pensiun, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), hanya yang jaminan asuransi sosial," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat rapat Panja RUU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025). Baca Juga: Jasa Raharja Raup Pendapatan Premi Rp 4,81 Triliun di Sepanjang 2024
OJK Catat Aset Program Jaminan Asuransi Sosial Capai Rp 207,37 Triliun per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset program jaminan asuransi sosial dari 5 lembaga, yakni PT TASPEN (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), PT Jasa Raharja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan mencapai Rp 207,37 triliun per Juli 2025. Nilainya meningkat 0,84% secara year to date (ytd). "Nilai itu di luar kategori pensiun, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), hanya yang jaminan asuransi sosial," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat rapat Panja RUU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025). Baca Juga: Jasa Raharja Raup Pendapatan Premi Rp 4,81 Triliun di Sepanjang 2024
TAG: