OJK Catat Bancassurance Dominasi Premi Asuransi Jiwa hingga Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar terhadap perolehan premi industri asuransi jiwa hingga kuartal I-2026.

Berdasarkan data OJK per Maret 2026, porsi premi dari kanal bancassurance mencapai 40,4% dari total premi industri asuransi jiwa. Sementara itu, kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6%.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir.


“Hal ini didukung oleh luasnya jaringan distribusi perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: Bank Asing Kian Agresif di Indonesia, Pangsa Pasar Tembus 23,75%

Menurut dia, ke depan kanal bancassurance maupun keagenan diperkirakan masih akan terus berkembang. Hal itu seiring meningkatnya literasi keuangan masyarakat, transformasi digital, serta pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Kendati demikian, OJK menilai industri asuransi tetap perlu memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan industri dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, pendapatan premi industri asuransi jiwa per Maret 2026 tercatat mencapai Rp 47,12 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan sebanyak 0,14% secara tahunan atau year on year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News