OJK Catat Dana Kelolaan (AUM) Reksadana Rp 855,89 Triliun per September 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatat dana kelolaan alias nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelola investasi mencapai Rp 855,89 triliun hingga September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi megatakan, jumlah dana kelolaan tersebut tumbuh 1,52% secara month to date (mtd), dan naik 3,78% secara year to date (ytd) per 29 Oktober 2024.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana juga naik menjadi Rp 504,06 triliun. Nilai tersebut hanya naik tipis sebesar 0,84% month to date, dan sejak awal tahun hanya meningkat 0,52%.


Baca Juga: Reksadana Pasar Uang Pimpin Penguatan Sepekan, Ini 5 Terbaiknya!

"Reksadana tercatat net subscripton sebesar Rp 7,54 triliun mtd, sedangkan secara ytd masih net redemption sebesar Rp 5,26 triliun," kata Frederica saat konfensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober, Jumat (1/11).

Di periode yang sama, reksadana syariah juga mencetak kinerja yang positif. AUM reksadana syariah per Oktober 2024 tercatat sebanyak Rp 47,96  triliun. Secara bulanan, nilai tersebut naik sekitar 2,1% dari bulan September 2024 yang sebesar Rp 46,97 triliun. 

Sementara jika dibandingkan dengan Oktober tahun lalu, AUM reksadana syariah telah meningkat 12,3% yoy.

Pangsa pasar reksadana syariah juga terus berkembang. Pada Oktober tahun lalu hanya sebesar 8,63%, kemudian naik menjadi 9,52% pada Oktober 2024.

Rasio bulan ini juga meningkat jika dibandingkan dengan rasio penetrasi reksadana syariah pada bulan September 2024 yang sebesar 9,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi